RINGKASAN MATERI PAI FIQIH KELAS IV MI
RINGKASAN
Cakupan materi PAI fikih kelas 4 meliputi : khitan, tanda-tanda baligh, mandi wajib setelah haid dan ihtilam, shalat jum’at, shalat dhuha, shalat tahajud, dan shalat idain.
BAB I KHITAN
Khitan adalah membuka atau memotong kulit (kuluf) yang menutupi ujung kemaluan laki-laki dengan tujuan agar bersih dari kotoran dan suci dari najis. Hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib sedangkan bagi perempuan adalah kemuliaan. Usia pelaksanaan khitan terbagi menjadi dua yaitu: waktu yang mustahab (sebelum baligh) dan waktu wajib (saat baligh)
Hikmah khitan anatara lain:
a. Sebagai bukti ketaatan kepada Allah Swt.
b. Sebagai ciri pengikut Nabi Muhammad saw. dan pelestari syariat Nabi Ibrahim as.
c. Menjaga kebersihan dan kesucian badan, serta mencegah timbulnya berbagai macam penyakit.
BAB II TANDA-TANDA BALIGH
Mukallaf adalah orang yang sudah dibebani kewajiban syariat. Syarat mukallaf ada 3, yaitu: baligh, berakal, dan sudah sampai dakwah islam kepadanya.
Baligh artinya telah sampai usia seseorang pada kedewasaan. Jadi seseorang yang sudah baligh dianggap sudah cukup dewasa untuk berpikir dan bertindak. Oleh karenanya, baligh dijadikan titik awal dalam pelaksanaan kewajiban-kewajiban syariat.
Tanda-tanda baligh bagi perempuan adalah haid atau mencapai usia 15 tahun (Hijriah) jika sampai usia tersebut tidak ada tanda-tanda haid. Seorang perempuan yang sedang haid dilarang shalat, puasa, membaca al-Qur‟an dan menyentuh mushaf al-Qur‟an, thawaf, serta i‟tikaf di masjid.
Tanda-tanda baligh bagi laki-laki adalah mengalami mimpi basah atau mencapai usia15 tahun (Hijriah) jika sampai usia tersebut tidak ada tanda-tanda mimpi basah. Seorang laki-laki yang dalam kondisi junub karena ihtilam dilarang melaksanakan shalat, thawaf,i‟tikaf, menyentuh dan membaca al-Qur‟an.
BAB III MANDI WAJIB SETELAH HAID DAN IHTILAM
Hadas adalah keadaan tidak suci pada pada diri seorang Muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat, tawaf dan lain sebagainya. Hadas ada dua yaitu hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil dapat disucikan dengan wudhu sedangkan hadas besar disucikan dengan mandi wajib.
Yang termasuk hadas besar contohnya yaitu:
a. Haid
b. Ihtilam(mimpi basah)
c. Melahirkan (wiladah)
d. Nifas (keluar darah sesudah melahirkan)
Secara bahasa haid artinya aliran atau sesuatu yang mengalir. Sedangkan secara istilah, haid adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita pada waktu-waktu tertentu yang bukan karena disebabkan oleh suatu penyakit atau karena melahirkan. Warna darah haid biasanya merah kehitaman dan agak kental.
Mimpi basah terjadi ketika seorang laki-laki tidur kemudian saat bangun sudah mengeluarkan mani (sperma). ihtilam dialami oleh laki-laki dan perempuan (langka).
Adapun cara bersuci dari haid dan Ihtilam adalah dengan mandi wajib. Mandi wajib harus memenuhi rukun-rukunnya yaitu: niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.
Niat mandi wajib untuk bersuci dari haid
نويت الغسل لرفع الحدث الأكبر من الحيض فرضا لله تعالى
Niat mandi wajib untuk bersuci dari ihtilam
نويت الغسل لرفع الحدث الأكبر من الجنابة فرضا لله تعالى
Hikmah mandi wajib antara lain: mendapatkan pahala dari Allah Swt., menjaga kebersihan dan menumbuhkan semangat, menambah kepercayaan diri, memberi rasa nyaman pada orang lain
BAB IV SHALAT JUM’AT
Shalat Jumat adalah aktivitas ibadah salat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah bagi lelaki Muslim setiap hari Jumat yang menggantikan salat zuhur. Shalat Jumat dikerjakan dua rakaat secara berjamaah. Sebelum shalat didahului dengan dua kali khutbah.
Syarat wajib shalat Jumat antara lain: laki-laki, Muslim, balig, merdeka, berakal sehat dan menetap di daerah pelaksanaan shalat Jumat. Syarat sah shalat Jumat antara lain: shalat Jumat dan kedua khutbahnya dilaksanakan pada waktu zuhur, shalat Jumat dilaksanakan di area pemukiman warga, dilaksanakan secara berjamaah oleh minimal 40 orang yang menetap di daerah tersebut, tidak bersamaan dengan Jumat lain dalam satu daerah dan didahului dua khutbah.
Sunnah Jumat antara lain: mandi, menyikat gigi, memotong kuku, menggunting kumis, menyisir rambut, dan lain-lain.
Keutamaan shalat Jumat: menghapus dosa, diberi pahala yang banyak, berpahala seperti berpuasa dan shalat setahun. Bahaya meninggalkan shalat Jumat: ditutup hatinya oleh Allah, ditulis sebagai orang munafik
BAB V SHALAT DHUHA
Shalat dhuha adalah salat sunnah yang dilakukan seorang Muslim ketika waktu dhuha. Waktu dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu zuhur. Shalat dhuha hukumnya sunnah muakkad.
Tata cara shalat dhuha hampir sama dengan tata cara shalat fardhu hanya berbeda pada niat dan doanya saja. Shalat dhuha bisa dikerjakan 2-12 rakaat dengan tiap dua rakaat salam.
Niat Shalat dhuha
أصلى سنة الضحى ركعتين لله تعالى
Keutamaan shalat dhuha antara lain:
a. menjadi sedekah bagi seluruh persendian tubuh,
b. merupakan ghanimah (keuntungan) terbanyak,
c. membawa kecukupan sepanjang hari,
d. dibangunkan sebuah rumah di surga,
e. mendapat pahala haji dan umrah yang sempurna,
f. mendapatkan ampunan dosa
g. tidak ditulis sebagai orang yang lalai.
BAB VI SHALAT TAHAJUD
Shalat tahajjud adalah shalat malam yang dilaksanakan sesudah bangun tidur. Shalat tahajjud hukumnya sunnah muakkad. Dilaksanakan minimal dua rakaat dan tanpa batas maksimal dengan tiap dua rakaat satu kali salam.
Tata cara shalat tahajjud hampir sama dengan shalat fardhu biasa hanya berbeda pada niat dan doanya.
Niat shalat Tahajud
أصلى سنة التحجد ركعتين لله تعالى
Keutamaan shalat tahajjud antara lain:
a. shalat Tahajjud adalah sebaik-baik shalat sesudah shalat fardhu,
b. shalat tahajjud merupakan kemuliaan bagi seorang mukmin,
c. shalat tahajjud merupakan kebiasaan orang shalih,
d. amal taqarrub kepada Allah,
e. menjauhkan dosa dan penghapus kesalahan,
f. serta merupakan wasiat Rasulullah Saw.
BAB VII SHALAT IDAIN
Shalat idain adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan setiap tahun sekali pada dua hari raya yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha.
Sunnah yang bisa dilakukan sebelum shalat Idul Fitri antara lain: mandi sebelum shalat Idul Fitri, memakai wangi-wangian, memakai pakaian terbaik dari yang dimiliki, bertakbir sampai sesudah shalat id, melewati jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang dari tempat shalat, makan dan minum sebelum shalat Idul Fitri.
Sunnah yang bisa dilakukan sebelum shalat Idul Adha antara lain: mandi sebelum shalat Idul Fitri, memakai wangi-wangian, memakai pakaian terbaik dari yang dimiliki, bertakbir selama 4 hari yaitu tanggal 10-13 Dzulhijjah, melewati jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang dari tempat shalat, tidak makan dan minum sebelum shalat Idul Adha.
Hukum shalat idain adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Oleh karena itu, kita harus senantiasa berusaha untuk melaksanakannya.
Tata cara shalat idain yaitu: dikerjakan dua rakaat tanpa didahului azan, iqomah, atau shalat sunnah yang lain, dilaksanakan secara berjamaah, dimulai dengan niat, takbiratul ihram, takbir pada rakaat pertama sebanyak 7 kali dan pada rakaat kedua 5 kali dengan membaca tasbih antara dua takbir, setelah takbir dilanjutkan seperti shalat biasa hingga salam, diakhiri dengan dua khutbah.
Niat shalat idul fitri
أصلى سنة لعد الفطر ركعتين مستقبل القبلة اداء مأموما لله تعالى
Niat shalat idul adha
أصلى سنة لعد الأضحى ركعتين مستقبل القبلة اداء مأموما لله تعالى
Hikmah shalat Idain secara berjamaah antara lain:
a. Diampuni dosanya oleh Allah Swt.,
b. Memupuk rasa persaudaraan, saling mengenal.
c. Dengan berjamaah kita akan saling mengenal dengan jamaah lain, untuk menyebarkan syi‟ar Islam terutama shalat,
d. Sebagai sebuah wadah untuk belajar tentang agama dari para ulama,
e. Saat yang tepat untuk saling memberi semangat,
f. Menasehati antar jama‟ah dalam kebenaran dan kesabaran,
g. Menjaga persatuan dan kesatuan umat Muslim,
h. Menanamkan persamaan derajat, serta menguatkan tali silaturrahmi.
i. Saling memaafkan dapat menghindarkan kita menjadi orang yang bangkrut di akhirat
Komentar
Posting Komentar